
JAKARTA – Tekanan inflasi Indonesia mulai meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen, naik dari 2,88 persen pada Juli 2026.
Kenaikan tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional, tetapi peningkatan harga pangan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
Inflasi Agustus 2026 Naik dari Juli
BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2026 berada di angka 111,97. Secara bulanan, inflasi Agustus tercatat 0,21 persen, sedangkan inflasi sepanjang tahun atau year-to-date mencapai 1,86 persen.
Kenaikan inflasi terjadi ketika sejumlah harga komoditas mengalami peningkatan. Faktor tersebut terutama terlihat pada kelompok pangan bergejolak atau volatile food.
Dewan Ekonomi Nasional mencatat inflasi volatile food meningkat menjadi 4,06 persen yoy pada Agustus 2026. Pada Juli, angkanya masih berada di level 2,52 persen.
Harga Pangan Jadi Pendorong Utama
Kenaikan harga pangan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong inflasi pada Agustus 2026.
Menurut DEN, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan permintaan selama Agustus dan kendala produksi pada sejumlah komoditas hortikultura. Kondisi cuaca serta dampak El Niño juga menjadi faktor yang perlu diwaspadai.
Pemantauan harga pangan DEN menunjukkan kenaikan cukup tinggi pada beberapa komoditas. Harga cabai rawit secara bulanan meningkat 29,2 persen, sedangkan cabai merah naik 10,7 persen pada minggu keempat Agustus 2026.
Secara tahunan, kenaikannya bahkan lebih tinggi. Harga cabai rawit tercatat naik 45,7 persen yoy, sedangkan cabai merah meningkat 21,3 persen yoy.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga pangan masih menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas inflasi nasional.
Daging Ayam dan Minyak Goreng Ikut Naik
Selain cabai, sejumlah komoditas lain juga mengalami kenaikan harga.
DEN mencatat harga daging ayam ras meningkat 12,2 persen yoy pada Agustus 2026. Kenaikan tersebut antara lain berkaitan dengan meningkatnya permintaan seiring kembalinya aktivitas sekolah dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Harga minyak goreng juga mengalami peningkatan sekitar 7,6 persen yoy. Sementara itu, harga emas perhiasan turut mendorong inflasi inti setelah harga emas Antam meningkat sekitar 38,9 persen secara tahunan.
Meski demikian, tidak semua komponen inflasi mengalami peningkatan. Inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) justru turun dari 3,58 persen pada Juli menjadi 3,32 persen yoy pada Agustus 2026.
Inflasi Inti Naik Menjadi 2,92 Persen
Selain inflasi pangan, inflasi inti juga mengalami peningkatan.
BPS mencatat inflasi inti pada Agustus 2026 sebesar 2,92 persen yoy. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2,76 persen pada Juli 2026. Secara bulanan, inflasi inti tercatat 0,21 persen.
Kenaikan inflasi inti menunjukkan tekanan harga tidak hanya berasal dari komoditas pangan yang harganya mudah berubah. Harga emas perhiasan dan minyak goreng menjadi beberapa komponen yang turut memberikan tekanan.
El Niño Jadi Risiko Berikutnya
Tekanan inflasi juga perlu diantisipasi karena kondisi cuaca.
DEN menyebut El Niño berpotensi meningkatkan tekanan inflasi, terutama melalui dampaknya terhadap produksi tanaman pangan. BMKG memperkirakan sekitar 75,1 persen wilayah Indonesia berada dalam kategori curah hujan rendah pada September 2026.
BPS juga memperkirakan produksi beras pada periode Agustus hingga Oktober 2026 turun sekitar 0,9 persen yoy, atau sekitar 0,1 juta ton. Kondisi tersebut menjadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan dalam menjaga pasokan pangan.
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Salah satunya adalah memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP). DEN mencatat stok CBP mencapai 5,1 juta ton per 25 Agustus 2026.
Seluruh Provinsi Mengalami Inflasi
Kenaikan harga juga terjadi secara luas di berbagai wilayah Indonesia.
BPS mencatat seluruh provinsi mengalami inflasi pada Agustus 2026. Maluku Utara mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 5,28 persen, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan inflasi terendah, yakni 2,17 persen.
Di tingkat kabupaten/kota, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Kapuas sebesar 6,20 persen. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kabupaten Morowali sebesar 1,22 persen.
Perbedaan inflasi antarwilayah menunjukkan bahwa kondisi pasokan, distribusi, permintaan, dan produksi pangan memiliki pengaruh terhadap pergerakan harga di setiap daerah.
Pemerintah Perlu Jaga Stabilitas Harga
Kenaikan inflasi menjadi sinyal bahwa stabilitas harga tetap perlu dijaga. Pengendalian pangan menjadi penting karena perubahan harga komoditas dapat langsung dirasakan masyarakat.
Selain menjaga stok pangan, pemerintah perlu memperkuat distribusi dan memastikan pasokan tetap tersedia di daerah yang mengalami tekanan harga.
DEN menyebut potensi El Niño dan harga komoditas global yang masih tinggi perlu diantisipasi karena keduanya dapat menambah tekanan terhadap inflasi domestik.
Dengan inflasi Agustus 2026 sebesar 3,19 persen, kondisi harga konsumen Indonesia masih berada dalam kisaran sasaran inflasi. Namun, kenaikan dari 2,88 persen pada Juli menunjukkan bahwa tekanan harga mulai meningkat dan perlu terus dipantau.