
JAKARTA – Indonesia sedang menyiapkan langkah besar untuk mengubah posisi sebagai negara produsen komoditas menjadi negara yang memiliki pengaruh lebih kuat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri.
Pemerintah dan DPR tengah mematangkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Nasional yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Dalam rencana tersebut, komoditas strategis seperti nikel dan kelapa sawit menjadi perhatian penting.
Langkah ini semakin menarik setelah Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyoroti persoalan harga komoditas Indonesia yang selama ini banyak mengacu pada pasar atau bursa di luar negeri.
Pesan yang ingin dibangun pemerintah cukup jelas: Indonesia tidak ingin selamanya hanya menjadi produsen besar yang menerima harga dari pasar global.
Prabowo Soroti Harga Sawit dan Nikel
Gagasan pembentukan bursa komoditas strategis tidak muncul tanpa alasan.
Dalam pidatonya di hadapan anggota DPR pada Mei 2026, Prabowo menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu produsen terbesar kelapa sawit, tetapi harga CPO masih banyak ditentukan oleh pasar luar negeri.
Presiden bahkan menegaskan keinginannya agar Indonesia memiliki kemampuan menentukan harga komoditasnya sendiri.
Tidak hanya sawit, Prabowo juga menyebut nikel, emas, dan komoditas pertambangan lainnya sebagai komoditas yang perlu memiliki mekanisme penentuan harga yang lebih berpusat di dalam negeri.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu landasan politik bagi pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis.
Bursa Mineral Ditargetkan Mulai Beroperasi 2027
Rencana tersebut kini bukan lagi sekadar wacana.
Perubahan atas UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah mengatur pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 menetapkan bursa tersebut dibentuk dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Pemerintah dan DPR masih menyusun detail mengenai mekanisme perdagangan, struktur pasar, tata kelola, manajemen risiko, hingga pengawasannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya mendapat kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan bursa tersebut. Bahkan, OJK menyiapkan posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Mengapa Sawit Masuk Perhatian?
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis Indonesia dengan posisi besar di pasar global.
Produk turunannya, terutama crude palm oil (CPO), menjadi sumber devisa dan memiliki peran penting dalam industri pangan, energi, oleokimia, serta berbagai produk konsumsi.
Namun, salah satu persoalan yang ingin diatasi pemerintah adalah bagaimana Indonesia dapat memperoleh posisi lebih kuat dalam pembentukan harga.
Bursa nasional diharapkan dapat menyediakan mekanisme perdagangan yang lebih transparan sehingga harga komoditas Indonesia memiliki referensi domestik yang kredibel.
Dalam dokumen kebijakan pemerintah, kelapa sawit juga telah ditempatkan sebagai salah satu komoditas strategis yang diarahkan untuk mendapatkan nilai tambah melalui hilirisasi.
Nikel Punya Cerita yang Lebih Strategis
Jika sawit berkaitan erat dengan perkebunan dan industri pangan-energi, nikel memiliki dimensi strategis yang sangat besar bagi industri masa depan.
Indonesia merupakan salah satu pemain utama dalam produksi nikel dunia.
Komoditas ini semakin penting karena digunakan dalam berbagai rantai industri, termasuk stainless steel dan ekosistem kendaraan listrik.
Namun, besarnya produksi tidak otomatis membuat Indonesia menjadi penentu harga global.
Inilah persoalan yang ingin dijawab melalui pembentukan bursa.
Indonesia ingin memiliki mekanisme yang memungkinkan harga, kualitas, volume, dan transaksi komoditas strategis lebih transparan di dalam negeri.
Bukan Sekadar Membuat Gedung Bursa
Ada satu hal yang sangat penting.
Bursa mineral tidak boleh dipahami hanya sebagai pembangunan sebuah platform perdagangan atau gedung baru.
Tujuan sebenarnya jauh lebih besar.
Bursa tersebut diharapkan menjadi tempat terbentuknya harga referensi nasional yang kredibel.
Artinya, harga yang terbentuk harus benar-benar mencerminkan kondisi pasar, bukan sekadar angka yang ditetapkan pemerintah.
Jika harga tersebut ingin menjadi referensi internasional, maka pasar harus memiliki:
- transaksi yang cukup besar;
- banyak pembeli dan penjual;
- transparansi;
- standar kualitas yang jelas;
- mekanisme penyelesaian transaksi yang kuat;
- kepastian hukum;
- serta kepercayaan pelaku pasar.
Tanpa faktor-faktor tersebut, bursa berisiko hanya menjadi pasar domestik tanpa pengaruh signifikan terhadap harga dunia.
Indonesia Ingin Berubah dari Price Taker Menjadi Price Maker
Inilah inti dari kebijakan tersebut.
Selama ini Indonesia memiliki posisi sebagai produsen besar, tetapi dalam sejumlah komoditas masih menjadi price taker—mengikuti harga acuan yang terbentuk di pasar luar negeri.
Pemerintah ingin mengubah posisi itu.
Target jangka panjangnya adalah membuat Indonesia memiliki kemampuan menjadi price maker, atau setidaknya memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap pembentukan harga.
Untuk nikel, misalnya, Indonesia memiliki basis produksi yang sangat besar. Namun harga nikel global selama ini tetap mengacu pada pasar internasional seperti London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE).
Situasi tersebut menjadi alasan mengapa pembentukan harga domestik dianggap strategis.
Potensi Manfaat untuk Negara
Jika berhasil, bursa komoditas nasional dapat memberikan sejumlah manfaat.
1. Harga Lebih Transparan
Transaksi yang tercatat secara resmi dapat membuat harga komoditas lebih mudah dipantau.
Hal ini dapat membantu pemerintah, perusahaan, investor, dan pelaku industri memperoleh informasi harga yang lebih akurat.
2. Mengurangi Risiko Under-Invoicing
Salah satu persoalan dalam perdagangan komoditas adalah kemungkinan manipulasi nilai transaksi atau under-invoicing.
Dengan adanya mekanisme perdagangan yang transparan dan terawasi, ruang untuk praktik tersebut diharapkan semakin kecil.
3. Meningkatkan Penerimaan Negara
Harga transaksi yang lebih transparan juga dapat membantu negara dalam mengoptimalkan penerimaan.
Nilai ekspor, royalti, pajak, hingga penerimaan lainnya dapat dihitung dengan basis data transaksi yang lebih kuat.
4. Memperkuat Posisi Indonesia
Jika transaksi di dalam negeri memiliki volume dan kredibilitas besar, Indonesia berpotensi memiliki pengaruh lebih kuat dalam pasar komoditas internasional.
Tetapi Tantangannya Tidak Kecil
Membangun bursa mineral jauh lebih rumit daripada sekadar menerbitkan regulasi.
Likuiditas menjadi salah satu tantangan terbesar.
Pelaku usaha harus bersedia melakukan transaksi melalui bursa.
Jika produsen dan pembeli tetap memilih melakukan kontrak langsung di luar sistem bursa, volume transaksi domestik bisa terlalu kecil untuk membentuk harga referensi yang kredibel.
Karena itu, pemerintah harus menciptakan ekosistem yang membuat pelaku pasar memiliki alasan kuat untuk menggunakan bursa nasional.
Jangan Sampai Harga Nasional Tidak Diakui Dunia
Tantangan berikutnya adalah pengakuan internasional.
Indonesia dapat saja memiliki harga referensi sendiri.
Namun, apakah pembeli internasional bersedia menggunakan harga tersebut?
Jawabannya bergantung pada kredibilitas bursa.
Pasar internasional membutuhkan harga yang terbentuk secara transparan dan mencerminkan transaksi nyata.
Karena itu, kualitas data, volume transaksi, standar komoditas, dan tata kelola akan menentukan keberhasilan bursa tersebut.
OJK Akan Memegang Peranan Penting
Pengawasan menjadi salah satu aspek paling penting.
UU Nomor 4 Tahun 2026 memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan bursa mineral dan komoditas strategis.
OJK nantinya harus memastikan perdagangan berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
Regulator juga harus mengantisipasi berbagai risiko seperti manipulasi harga, konflik kepentingan, perdagangan semu, hingga kegagalan penyelesaian transaksi.
Persiapan sumber daya manusia pengawasan juga menjadi perhatian menjelang operasional 2027.
Tidak Sama dengan Danantara Sumberdaya Indonesia
Hal lain yang penting diketahui adalah Bursa Mineral dan Komoditas Strategis tidak sama dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pemerintah dan DPR masih harus memastikan pembagian fungsi keduanya tidak tumpang tindih.
Bursa lebih diarahkan sebagai platform perdagangan dan pembentukan harga, sedangkan DSI memiliki fungsi yang berbeda dalam tata kelola komoditas strategis dan ekspor.
Pembagian tugas yang jelas menjadi sangat penting agar pelaku usaha tidak menghadapi dua sistem yang saling bertabrakan.
Bisa Mengubah Peta Perdagangan Komoditas Indonesia
Jika berjalan sesuai harapan, kehadiran bursa nasional dapat membawa perubahan besar.
Bayangkan ketika harga CPO, nikel, batu bara, atau komoditas strategis lain memiliki referensi domestik yang dipercaya pasar.
Indonesia tidak hanya menjadi tempat produksi.
Indonesia juga menjadi tempat perdagangan, penentuan harga, pengelolaan risiko, dan pembentukan referensi komoditas.
Itu akan membuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global semakin kuat.
Namun Pemerintah Harus Berhati-hati
Ambisi menjadi penentu harga dunia tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan mekanisme pasar.
Harga komoditas tetap ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
Jika harga domestik terlalu jauh dari harga internasional tanpa alasan fundamental yang kuat, pembeli global bisa memilih pasar lain.
Karena itu, kedaulatan harga bukan berarti pemerintah bebas menentukan harga sesuka hati.
Kedaulatan harga berarti Indonesia memiliki infrastruktur pasar yang mampu menghasilkan harga secara transparan berdasarkan transaksi nyata.
Ini perbedaan yang sangat penting.
Babak Baru Kedaulatan Komoditas Indonesia
Rencana memasukkan sawit dan nikel dalam ekosistem Bursa Mineral dan Komoditas Strategis 2027 menunjukkan ambisi pemerintah yang jauh lebih besar daripada sekadar meningkatkan perdagangan domestik.
Indonesia ingin mengubah posisi dari negara penghasil bahan mentah menjadi salah satu pusat pembentukan harga komoditas dunia.
Targetnya sudah jelas: 1 Januari 2027. Regulasi sudah mulai dibangun, OJK disiapkan sebagai pengawas, dan pemerintah bersama DPR masih mematangkan mekanisme teknisnya.
Namun, ujian sesungguhnya baru dimulai ketika bursa tersebut benar-benar beroperasi.
Apakah produsen akan masuk?
Apakah pembeli internasional percaya?
Apakah transaksi akan cukup besar?
Apakah harga yang terbentuk akan menjadi referensi global?
Dan yang paling penting:
Apakah Indonesia akhirnya mampu mengubah statusnya dari sekadar “penghasil komoditas dunia” menjadi negara yang ikut menentukan harga komoditas dunia?
Jika berhasil, Bursa Mineral Nasional bisa menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Tetapi jika likuiditas, transparansi, dan kepercayaan pasar gagal dibangun, bursa tersebut berisiko hanya menjadi sebuah sistem perdagangan domestik tanpa daya tawar global.
2027 akan menjadi tahun pembuktian.