
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor kecamatan. Ia menilai jumlah pegawai di tingkat kecamatan tidak perlu terlalu banyak di tengah perkembangan digitalisasi pemerintahan.
Dede Yusuf menyebut, jumlah ASN di sejumlah kantor kecamatan saat ini dapat mencapai sekitar 40 hingga 50 orang. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar struktur birokrasi menjadi lebih efisien.
Ia mengusulkan agar kebutuhan pegawai di kantor kecamatan dapat disesuaikan menjadi sekitar 15 hingga 20 orang, dengan mempertimbangkan beban kerja dan perkembangan teknologi.
“Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” kata Dede Yusuf saat membuka rapat bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Digitalisasi Jadi Alasan Efisiensi ASN Kecamatan
Menurut Dede Yusuf, perkembangan teknologi telah mengubah cara kerja birokrasi. Sejumlah pekerjaan administrasi yang sebelumnya membutuhkan banyak tenaga kini dapat diselesaikan dengan bantuan sistem digital.
Ia juga menyinggung pemanfaatan artificial intelligence (AI) yang semakin berkembang. Teknologi tersebut dinilai dapat membantu aparatur menyelesaikan pekerjaan secara lebih cepat dan efisien.
Dede mencontohkan pekerjaan di lingkungan pemerintahan yang sebelumnya membutuhkan beberapa orang. Dengan dukungan teknologi, pekerjaan tersebut kini dapat dilakukan dengan jumlah personel yang lebih sedikit.
Identitas Digital Pemerintah Juga Disoroti
Selain jumlah ASN di kantor kecamatan, Dede Yusuf menyoroti rencana digitalisasi administrasi pemerintahan melalui identitas digital.
Ia menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang identitas digital yang nantinya akan berkaitan dengan konsep satu data.
Menurut Dede, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penyediaan teknologi. Perubahan tersebut juga harus diikuti dengan peningkatan kemampuan dan pola kerja ASN.
ASN, kata dia, perlu memiliki pola pikir yang lebih gesit, profesional, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
ASN Diminta Lebih Berorientasi pada Hasil
Dede Yusuf juga mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan. ASN dinilai perlu bekerja lebih fleksibel dan berorientasi pada hasil.
Ia menilai kemampuan aparatur dalam menggunakan perangkat serta teknologi digital menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dede juga mendorong penerapan manajemen talenta secara konsisten. Penempatan ASN diharapkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Prinsip the right man in the right place dinilai dapat membantu meningkatkan kinerja instansi pemerintah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Efisiensi Tidak Hanya Soal Mengurangi Pegawai
Usulan Dede Yusuf mengenai jumlah ASN di kantor kecamatan pada dasarnya berkaitan dengan penyesuaian birokrasi terhadap perkembangan teknologi.
Dengan digitalisasi, pekerjaan administrasi diharapkan dapat dilakukan lebih sederhana. Namun, efisiensi tersebut tetap perlu disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah.
Artinya, jumlah 15 hingga 20 ASN di kantor kecamatan merupakan gagasan yang disampaikan Dede Yusuf dalam konteks efisiensi birokrasi. Implementasinya tetap membutuhkan kajian mengenai kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, serta kondisi pelayanan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dede Yusuf dalam rapat bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2026.