
JAKARTA – Persoalan polusi udara Jakarta kembali menjadi sorotan serius. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pencemaran udara di Ibu Kota tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan di dalam wilayah Jakarta. Salah satu faktor yang disorot adalah emisi dari kawasan industri berbasis batu bara di luar Jakarta, termasuk Suralaya, Banten, yang menurut Pramono dapat ikut memengaruhi kualitas udara Ibu Kota ketika polutan terbawa pergerakan angin.
Pramono pun menilai penanganan persoalan ini membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan kerja sama lintas wilayah. Sebab, sumber polusi tidak mengenal batas administrasi.
“Kalau itu bisa dikurangi, terutama di daerah Suralaya yang kemudian udaranya masuk ke Jakarta, itu akan secara signifikan mengurangi polusi,” kata Pramono dalam penjelasannya mengenai upaya penanganan polusi udara Jakarta.
Sorotan tersebut membuka kembali perdebatan penting: jika udara kotor Jakarta berasal dari berbagai sumber, siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab membersihkannya?
Polusi Jakarta Tak Bisa Dilihat dari Batas Administrasi
Jakarta memang memiliki berbagai sumber emisi sendiri. Kendaraan bermotor, aktivitas industri, proyek konstruksi, pembakaran bahan bakar fosil, hingga aktivitas perkotaan menjadi faktor yang dapat memengaruhi kualitas udara.
Namun, Pramono menekankan bahwa persoalan polusi jauh lebih kompleks.
Udara tidak berhenti di perbatasan provinsi.
Emisi yang dilepaskan dari wilayah lain dapat bergerak mengikuti kondisi meteorologi dan masuk ke kawasan Jabodetabek. Sebaliknya, emisi dari Jakarta juga dapat memengaruhi daerah di sekitarnya.
Karena itulah, ketika menyinggung kawasan Suralaya, persoalannya bukan sekadar menyalahkan satu daerah atau satu fasilitas energi. Yang menjadi perhatian adalah perlunya pengendalian emisi dalam skala regional dan nasional.
Pemprov DKI sebelumnya juga mengakui bahwa polusi merupakan persoalan klasik yang belum terselesaikan secara optimal. Pada Februari 2026, Pramono menyebut kualitas udara sebagai salah satu tantangan besar Jakarta dan mendorong berbagai strategi, termasuk perluasan transportasi umum.
Suralaya Masuk Sorotan
Kawasan Suralaya di Provinsi Banten dikenal sebagai salah satu pusat pembangkitan listrik besar di Indonesia yang selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dari sistem kelistrikan.
Namun, penggunaan energi berbasis fosil juga selalu berkaitan dengan tantangan lingkungan, terutama emisi yang harus dikendalikan secara ketat.
Pramono secara terbuka menyoroti industri berbasis batu bara di luar Jakarta, khususnya kawasan Suralaya. Menurutnya, pengurangan emisi di wilayah tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap kualitas udara Jakarta apabila polutan dari kawasan itu terbawa angin menuju Ibu Kota.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena memperlihatkan satu kenyataan besar:
Jakarta tidak mungkin memenangkan perang melawan polusi jika hanya berfokus pada sumber emisi di dalam wilayahnya sendiri.
Minta Pusat Turun Tangan
Inilah alasan mengapa peran pemerintah pusat menjadi sangat penting.
Pengendalian sumber emisi yang berada di luar kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu membutuhkan koordinasi lebih luas. Pemerintah pusat memiliki peran dalam kebijakan energi, standar emisi, pengawasan industri, regulasi lingkungan, serta koordinasi antardaerah.
Masalah polusi Jakarta pada akhirnya tidak hanya menjadi urusan Balai Kota.
Ini adalah persoalan Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, dan dalam konteks sumber energi tertentu, juga menyangkut kebijakan nasional.
Kerja sama lintas wilayah sebelumnya juga telah lama dianggap penting dalam menangani polusi. Pemerintah daerah penyangga Jakarta pernah didorong untuk bersama-sama menurunkan emisi karena kualitas udara di kawasan metropolitan tidak dapat ditangani secara terpisah.
Dengan kata lain, permintaan agar pemerintah pusat ikut turun tangan memiliki dasar yang kuat: rantai sumber polusi jauh lebih luas daripada wilayah administratif Jakarta.
Jakarta Sudah Menyiapkan Sejumlah Langkah
Di sisi lain, Pemprov DKI tidak hanya menyoroti sumber polusi dari luar wilayah.
Pramono juga menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan emisi dari aktivitas di Jakarta sendiri.
Salah satunya adalah mempercepat penggunaan transportasi umum dan elektrifikasi armada. Pemprov DKI menargetkan seluruh armada bus Transjakarta beralih menjadi bus listrik pada 2030. Pada Mei 2026, Pramono menyebut jumlah bus listrik di Jakarta terus bertambah sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan berbahan bakar fosil.
Langkah lainnya adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa.
Pemprov DKI juga telah mendorong kerja sama pembangunan dua fasilitas PLTSa di Jakarta yang diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi. Dalam penjelasan pemerintah daerah, kapasitas listrik dari pengembangan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 120 megawatt ketika beroperasi penuh.
Transportasi Jadi Kunci Penting
Sektor transportasi tetap menjadi salah satu fokus utama.
Semakin banyak kendaraan pribadi menggunakan jalan Jakarta, semakin besar pula potensi emisi dari aktivitas pembakaran bahan bakar.
Karena itu, Pemprov DKI mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik. Perluasan layanan Transjabodetabek, integrasi transportasi, hingga penyediaan fasilitas bagi sejumlah kelompok pengguna menjadi bagian dari strategi yang sedang dijalankan.
Target elektrifikasi armada juga menunjukkan arah perubahan kebijakan Jakarta.
Jika kendaraan berbahan bakar fosil menghasilkan emisi langsung dari proses pembakaran, penggunaan kendaraan listrik berpotensi mengurangi emisi lokal di kawasan perkotaan, meskipun dampak keseluruhannya juga bergantung pada sumber energi listrik yang digunakan.
Karena itulah, kebijakan transportasi dan kebijakan energi sebenarnya saling berkaitan.
Jakarta bisa mengganti ribuan kendaraan menjadi listrik, tetapi pada saat yang sama Indonesia juga tetap harus memastikan sistem energi nasional semakin bersih.
Ketika Polusi Menjadi Masalah Bersama
Persoalan kualitas udara tidak mengenal batas wilayah.
Hari ini, warga Jakarta bisa menghirup udara yang dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi. Sebagian berasal dari kendaraan di jalan. Sebagian dari aktivitas industri. Sebagian lagi dapat dipengaruhi kondisi regional dan pergerakan massa udara.
Karena itu, pendekatan lama yang hanya mencari satu penyebab utama sering kali tidak cukup.
Polusi adalah persoalan akumulatif.
Semakin banyak sumber emisi, semakin besar pula beban yang harus ditanggung atmosfer.
Ketika kondisi cuaca tidak mendukung proses penyebaran polutan, kualitas udara dapat memburuk secara signifikan.
Pada awal Mei 2026, Jakarta bahkan sempat tercatat berada dalam kategori kualitas udara tidak sehat berdasarkan pemantauan IQAir. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pramono kembali menegaskan perlunya langkah serius dan menyeluruh dalam menangani polusi.
Tantangan Besar Pemerintah: Menyeimbangkan Energi dan Lingkungan
Sorotan terhadap kawasan pembangkitan berbasis batu bara juga membawa persoalan yang lebih besar: bagaimana Indonesia menyeimbangkan kebutuhan energi dengan tuntutan perlindungan lingkungan?
Indonesia membutuhkan listrik untuk rumah tangga, industri, sekolah, rumah sakit, dan pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, proses transisi menuju energi yang lebih bersih juga harus terus berjalan untuk mengurangi dampak lingkungan dan emisi.
Karena itu, pengendalian polusi tidak bisa dilakukan dengan satu kebijakan tunggal.
Diperlukan kombinasi berbagai langkah:
- pengawasan dan pengendalian emisi industri;
- penerapan teknologi pengendalian pencemaran;
- transisi menuju energi yang lebih bersih;
- percepatan energi terbarukan;
- pengurangan emisi kendaraan;
- peningkatan transportasi umum;
- elektrifikasi kendaraan;
- penghijauan kota;
- dan kerja sama lintas pemerintah daerah.
Tidak ada satu tombol yang bisa langsung membersihkan udara Jakarta.
Pemerintah Pusat Punya Peran Penentu
Permintaan agar pemerintah pusat turun tangan menjadi semakin relevan karena persoalan ini berkaitan dengan kebijakan lintas sektor.
Pemerintah pusat dapat memainkan peran dalam memastikan standar emisi diterapkan, pengawasan lingkungan berjalan, dan kebijakan energi terus bergerak menuju sistem yang lebih berkelanjutan.
Koordinasi juga diperlukan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta daerah-daerah lain di kawasan metropolitan.
Sebab, jika setiap daerah hanya bekerja untuk membersihkan udaranya sendiri, sementara sumber polusi bergerak bebas melintasi batas wilayah, hasilnya tidak akan maksimal.
Polusi membutuhkan kebijakan yang juga mampu bergerak melintasi batas administrasi.
Bukan Sekadar Persoalan Angka AQI
Bagi masyarakat, isu polusi sering kali muncul dalam bentuk angka.
AQI naik.
PM2.5 meningkat.
Kualitas udara masuk kategori tidak sehat.
Namun, di balik angka-angka tersebut terdapat dampak nyata terhadap kehidupan sehari-hari.
Anak-anak bermain di luar ruangan.
Pekerja beraktivitas di jalan.
Pengemudi ojek dan kurir menghabiskan waktu berjam-jam di tengah lalu lintas.
Masyarakat lanjut usia juga harus menghadapi kondisi udara yang berubah.
Karena itu, perjuangan melawan polusi bukan sekadar soal memperbaiki peringkat Jakarta dalam daftar kota dengan kualitas udara terbaik.
Ini adalah persoalan kualitas hidup jutaan orang.
Suralaya Jadi Simbol Perlunya Kerja Sama
Pernyataan Pramono mengenai Suralaya pada akhirnya dapat dilihat sebagai simbol dari persoalan yang lebih besar.
Jakarta membutuhkan udara bersih.
Namun, Jakarta tidak dapat mengendalikan seluruh sumber emisi yang berpotensi memengaruhi kualitas udaranya.
Karena itu, dibutuhkan peran pemerintah pusat.
Dibutuhkan koordinasi dengan daerah lain.
Dan dibutuhkan kebijakan energi yang mampu menjawab kebutuhan listrik tanpa mengabaikan pengendalian dampak lingkungan.
Pemprov DKI sendiri terus mendorong sejumlah langkah dari sisi lokal, mulai dari transportasi umum, bus listrik, hingga pengembangan energi dari sampah. Namun, upaya tersebut perlu berjalan seiring dengan pengendalian sumber emisi dalam skala yang lebih luas.
Kesimpulan
Pernyataan Pramono Anung yang menyoroti kawasan Suralaya sebagai salah satu faktor yang dapat ikut memengaruhi kualitas udara Jakarta kembali menegaskan bahwa perang melawan polusi tidak bisa dilakukan oleh Jakarta sendirian.
Menurut Pramono, pengurangan emisi dari kawasan industri berbasis batu bara di luar Jakarta dapat memberikan dampak signifikan apabila polutan dari wilayah tersebut terbawa menuju Ibu Kota.
Di dalam Jakarta, pemerintah daerah terus mendorong penggunaan transportasi umum, elektrifikasi bus, dan pembangunan PLTSa. Namun, sumber polusi yang berada di luar batas administrasi membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat serta koordinasi lintas daerah.
Pesan besarnya jelas: udara Jakarta mungkin dihirup oleh warga Jakarta, tetapi perjuangan untuk membersihkannya adalah tanggung jawab bersama.
Ketika emisi dapat bergerak bersama angin tanpa mengenal batas provinsi, maka kebijakan untuk menanganinya juga tidak boleh berhenti di satu wilayah.