
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melontarkan kritik keras soal penguasaan tanah dan hutan di Papua. Ia menyebut masyarakat Papua menghadapi kondisi ironis karena tinggal di tanah leluhur, tetapi ruang dan sumber daya alam justru banyak dikuasai pihak luar.
Pernyataan tersebut disampaikan Elisa saat menghadiri Papeda Summit 2026 di Kota Sorong, Rabu, 2 September 2026.
Dalam forum tersebut, Elisa menyoroti persoalan hutan, tanah adat, serta posisi masyarakat Papua dalam pengelolaan sumber daya alam.
Gubernur Papua Barat Daya Soroti Penguasaan Tanah
Elisa Kambu mengatakan persoalan penguasaan tanah di Papua perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Menurut Elisa, masyarakat Papua seharusnya memiliki ruang yang lebih kuat untuk mengelola tanah dan hutan adat mereka.
Ia bahkan menggambarkan kondisi tersebut dengan pernyataan tajam bahwa masyarakat Papua seolah hanya menjadi pihak yang “numpang” di tanah sendiri.
Elisa juga menyebut adanya pihak dari luar Papua yang menguasai hutan dan lahan dalam jumlah besar.
Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan karena disampaikan dalam forum yang dihadiri pejabat pemerintah pusat dan sejumlah pemangku kepentingan.
Elisa Singgung Jenderal dan Konglomerat
Dalam sambutannya, Elisa menyebut nama kelompok tertentu ketika membahas penguasaan hutan dan sumber daya alam.
Ia mengatakan ada jenderal dan konglomerat yang menurutnya memiliki atau menguasai hutan, sementara masyarakat Papua justru berada dalam posisi lemah.
Namun, pernyataan tersebut perlu dipahami sebagai kritik dan pandangan Elisa mengenai kondisi penguasaan lahan, bukan sebagai bukti bahwa semua jenderal atau konglomerat memiliki tanah di Papua.
Sejumlah media melaporkan Elisa menyampaikan bahwa masyarakat Papua tinggal di wilayah yang kaya sumber daya, tetapi penguasaan hutan banyak berada di tangan orang luar.
Tanah Adat Jadi Perhatian Utama
Tanah adat Papua menjadi salah satu isu utama yang disoroti Elisa.
Menurut dia, pemerintah perlu mempercepat penyelesaian persoalan hukum masyarakat adat. Kepastian hukum dinilai penting agar masyarakat mempunyai dasar yang kuat untuk melindungi wilayah adat.
Elisa juga meminta agar pengakuan terhadap hak masyarakat adat tidak berjalan lambat.
Dengan kepastian hukum, masyarakat diharapkan memiliki posisi lebih kuat ketika berhadapan dengan investasi, perusahaan, maupun kegiatan pengelolaan sumber daya alam.
Gubernur Minta Pemerintah Percepat Perlindungan
Elisa tidak hanya mengkritik kondisi penguasaan lahan. Ia juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret.
Salah satunya adalah mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat Papua.
Menurut Elisa, perlindungan hutan tidak bisa hanya dilihat dari sisi ekonomi. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan keberadaan masyarakat adat yang telah menjaga wilayah tersebut selama turun-temurun.
Ia menilai pembangunan Papua harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat lokal.
Karena itu, pengelolaan hutan, tanah, dan sumber daya alam perlu melibatkan masyarakat adat secara lebih kuat.
Bukan Sekadar Soal Hutan
Persoalan yang disampaikan Elisa tidak hanya berkaitan dengan kawasan hutan.
Ia juga menyinggung aktivitas pertambangan di Papua. Menurut Elisa, masyarakat lokal berpotensi kembali berada dalam posisi lemah ketika kegiatan pertambangan berlangsung tanpa kepastian hak atas tanah.
Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan masyarakat memiliki perlindungan hukum sebelum kegiatan ekonomi dan investasi berjalan.
Isu ini menjadi penting karena Papua memiliki sumber daya alam yang besar. Namun, menurut Elisa, kekayaan tersebut harus memberikan manfaat yang lebih adil bagi masyarakat setempat.
Papeda Summit Bahas Masa Depan Papua
Pernyataan Elisa disampaikan dalam Papeda Summit 2026 yang berlangsung di Sorong pada 2-4 September.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan untuk membahas masa depan Papua.
ANTARA melaporkan bahwa Elisa meminta perhatian lebih besar terhadap perlindungan hutan dan pengakuan hak masyarakat adat di Tanah Papua. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Elisa, pembangunan juga harus dilihat dari kesejahteraan masyarakat serta kemampuan menjaga hutan, laut, sungai, pulau, dan budaya Papua.
Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton
Pernyataan Gubernur Papua Barat Daya tersebut kembali membuka perdebatan mengenai pengelolaan tanah dan sumber daya alam di Papua.
Bagi pemerintah daerah, masyarakat adat perlu mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang menjadi ruang hidup mereka.
Perlindungan tersebut juga membutuhkan kebijakan yang jelas. Mulai dari pengakuan tanah adat, transparansi izin, hingga pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan investasi. Pembangunan juga harus memastikan masyarakat Papua mendapatkan manfaat yang nyata.
Kesimpulan
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyoroti ketimpangan penguasaan tanah dan hutan di Papua. Ia menyebut masyarakat Papua berisiko menjadi “numpang” di tanah sendiri ketika hak adat tidak mendapatkan kepastian hukum.
Elisa juga menyinggung kelompok jenderal dan konglomerat dalam kritiknya. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik gubernur mengenai kondisi penguasaan sumber daya alam, bukan bukti bahwa seluruh kelompok tersebut menguasai tanah Papua.
Ia meminta pemerintah mempercepat pengakuan hak masyarakat adat serta memberikan perlindungan terhadap tanah dan hutan Papua.